Kasus Judi pada Atlet Bulutangkis Malaysia, BWF Turun Tangan

kasus judi atlet bulutangkis

Judi di berbagai belahan dunia menjadi barang yang dihindari. Permainan ini ilegal di berbagai negara. Kebijakan yang diatur sedemikian rupa mengatur agar warganya tidak bermain judi. Lalu bagaimana jika yang terlibat dalam kasus judi adalah atlet bulutangkis Malaysia ini?

Judi saat ini bukanlah hal yang asing. Mudah bagi siapa saja untuk mengaksesnya. Kehadiran judi online yang tengah marak misalnya, membuatnya sulit untuk dilacak oleh pihak berwajib. Sehingga mudah saja bagi pemain judi untuk bermain.

Dari banyaknya judi, salah satu yang digemari adalah judi olahraga. Judi ini melibatkan pertandingan olahraga di dalamnya. Beberapa waktu belakangan ini, publik dibuat ramai karena kasus judi yang melibatkan atlet bulutangkis.

Atlet ini terlibat dalam judi yang cukup mencoreng nama dunia bulutangkis. Tokoh yang diidolakan oleh masyarakat dan harusnya menjadi publik figur justru memberikan contoh yang tidak baik. Hal ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat terpengaruh.

Kasus judi oleh atlet bulutangkis di Malaysia ini menjadi salah satu sorotan dalam dunia olahraga. Siapa mereka?

Dua Atlet Bulutangkis Malaysia Terlilit Utang Karena Judi

Dunia bulutangkis pada 2019 lalu dibuat bersedih. Dua atlet bulutangkis yang berasal dari Malaysia diduga terlibat dalam judi online. Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang adalah pasangan ganda dari Malaysia yang memiliki rekam jejak cukup bagus.

Prestasi yang selama ini mereka peroleh ternyata tidak membuat mereka menjauhi perbuatan judi. Keduanya terlibat dalam permainan judi online hingga terlilit utang. Judi membuat mereka bangkrut dan harus meminjam uang pada rentenir.

Sebelumnya, dua atlet bulutangkis dari Malaysia ini pernah terlibat dalam pengaturan manipulasi skor atau mixing match. Akibatnya Zulfadli dan Tan harus menerima hukuman dengan tidak diperbolehkan bermain dalam kurun waktu tertentu.

Kedua atlet bulutangkis ini kemudian juga terjerat utang lebih dari RM 500 atau sebanyak Rp 1.7 miliar. Akibatnya, mereka menggadaikan harta yang dimiliki untuk membayar utang ini. Mereka bermain judi online ketika masa hukuman di kasus sebelumnya.

Terungkapnya kasus ini membuat BAM (The Badminton Association of Malaysia) atau federasi bulutangkis Malaysia geram. Asosiasi yang sejalan dengan pemerintahan Malaysia ini tentu sangat tegas melarang adanya praktek judi dalam bentuk apapun.

Selain dari federasi dalam negeri, kasus ini juga membuat BWF (Badminton World Federation) turun tangan. Federasi bulutangkis dunia ini langsung memanggil keduanya untuk diselidiki lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal BWF, Thomas Lund, belum mau membuka kasus ini kepada publik. Yang pasti Zulfadli dan Tan akan diinterogasi secara internal lebih dahulu. Belum diketahui pasti jenis judi apa yang diikuti keduanya hingga membuat terlilit utang hingga jumlah yang banyak.

BAM kemudian segera mengambil sikap untuk segera melakukan pembinaan kepada keduanya. Selain itu juga melakukan pencegahan kasus serupa kepada atlet yang lain. BAM berupaya untuk menjaga atlet bulutangkisnya memiliki integritas yang tinggi.

Kasus judi pada atlet bulutangkis asal Malaysia ini membuat negara lain memperketat aturan di negaranya.

Kasus Judi pada Bulutangkis Mendorong Manipulasi Pertandingan

Judi yang terjadi pada pertandingan olahraga sangat banyak diminati oleh pecandu judi. Hal ini tentunya sangat meresahkan karena dinilai merusak esensi dari nilai keolahragaan itu sendiri. Meski tidak terlibat langsung, tetap saja citra olahraga akan mendapat sorotan negatif dengan adanya kasus judi.

Judi yang berlangsung pada pertandingan olahraga paling banyak dilakukan pada pertandingan sepak bola. Meski demikian, di cabang lain seperti bulu tangkis juga ramai pada beberapa waktu lalu.

Bulu tangkis menjadi olahraga yang digemari banyak orang di seluruh dunia. Peminatnya pun beragam, dari yang muda hingga tua. Maka tak heran jika bandar judi memanfaatkan ini sebagai ladang bertaruh.

Judi yang ada di dalam bulutangkis akan meningkatkan risiko match fixing. Match fixing berarti manipulasi hasil pertandingan. Apabila ada atlet bulutangkis yang terlibat dalam kasus judi, maka besar pula kemungkinannya terjadi manipulasi pertandingan.

Hal ini bisa terjadi karena atlet yang bertanding akan mendapat sebagian uang taruhan dari para petaruhnya. Permainan dimanipulasi dengan skor yang telah diatur agar memenangkan pihak tertentu dan melihat taruhan mana yang paling besar.

BWF sangat melarang adanya tindakan ini karena membuat pertandingan menjadi tidak fair. Mereka juga akan menindak dengan tegas bagi atlet bulutangkis yang terlibat dalam judi ini, baik sebagai pemain judi atau pelaku manipulasi pertandingan.

Atlet Bulutangkis Fenomenal: Kento Momota yang Tersandung Berjudi

Nama Kento Momota tentu tidak asing di dunia bulutangkis. Ia adalah pemain bulutangkis nomer satu setelah era kejayanaan Taufik Hidayat dan Lin Dan. Atlet dari Jepang ini memiliki prestasi yang sangat mengagumkan.

Tetapi, di balik prestasinya ini, ia pernah tersandung dalam kasus judi. Jauh sebelum kasus judi yang menimpa pasangan ganda putra Malaysia itu, Kento Momota pernah terseret juga.

Baca juga: Sisi Kelam Dunia Judi, dari Bangkrut Hingga Terjerat Utang Miliaran

Di tahun 2016 ketika kariernya sedang naik, ia meraih gelar memuaskan di India Open. Tetapi, di tahun itu pula ia terkena kasus judi pada bulan April 2016. Saat itu ia ketahuan sedang datang ke tempat judi ilegal di Tokyo.

Saat itu, ia tidak sendiri. Momota bermain judi dengan Kenichi Tago yang juga atlet setimnya. Hukuman yang diterima oleh Momota adalah membatalkan ia untuk maju dalam Olimpiade Rio 2016. Asosiasi bulutangkis Jepang juga melarang Momota bertanding hingga 2017.

Wah sungguh disayangkan bukan? Atlet bulutangkis yang harusnya berprestasi dan membanggakan justru terlibat dalam kasus judi.