Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Ryan, ada lima wilayah yang selama ini telah menjadi basis perjudian togel (toto gelap) ilegal.
Kelima wilayah tersebut adalah Pematangsiantar, Batubara, Deliserdang, Samosir dan Simalungun.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 12 tersangka. Dan Perkiraan awal kami mereka ini adalah bandar yang besar, “kata Andy Ryan, Senin (15/10).
“penjualan 12 tersangka itu cukup tinggi, “tambahnya.
Setiap bulan,” lanjut Andy, “bandar taruhan bisa menghasilkan untung hingga 200 juta.”
Dalam penangkapan itu, selain judi togel tim kepolisian juga ikut mengungkap berbagai tindakan judi lainnya antara lain sepak bola online, tembak ikan dan judi dadu guncang.” kata Andy Ryan.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras Kasubdit Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak, dan Ketua VC Kompol Daniel Marunduri.
Terkait permainan bola online, Andy mengatakan polisi telah mengamankan empat tersangka di Kota Medan.
Menurutnya omzet bulanan yang didapat dari judi game sepak bola online mencapai 112-145 juta.
Dia mengatakan hasil di lapangan berhasil mengungkap 12 tersangka di Tebingtinggi dan Serdangbedagai untuk kasus judi tembak ikan.
Omzet yang diraih mencapai Rp 100 juta per bulan. Dan jumlah tersangka ada 4 orang.
Terkait judi dadu guncang, ada dua tersangka yang berhasil diamankan anggota di kawasan Sunggal.
Tersangka dan barang bukti saat ini ada di polisi di Sumatera Utara.
Ia mengatakan, pengungkapan perjudian ini atas perintah langsung Kapolda Sumatera Utara. Ini adalah bagian dari program 100 hari Kapolda Sumatera Utara.
Sumber medan.tribunnews.com