Pemuda Ini Mencuri Di Masjid dan Kosan Hanya Untuk Bermain Judi

Pemuda Ini Mencuri Di Masjid Dan Kosan Hanya Untuk Bermain Judi

Sekelompok pencuri khusus kos dan masjid di Palembang, Sumatera Utara, ditangkap oleh Polsek Ilir Barat (IB) 1 di Palembang. Kawanan pencuri terdiri dari tiga pemuda pengangguran. Pelakunya antara lain Heriyanto (29 tahun), Dodi Juliansyah (29 tahun) dan Rangga Triada (26 tahun).

Di hadapan petugas, Heriyanto mengaku pencurian itu bersama dua rekannya terjadi di sebuah wisma di kawasan Jalan Lunjuk Jaya Gang Tanjung, Desa Lorok Pakjo, Ilir Barat 1 Palembang.

Dia mengatakan tindakan itu langsung terlintas di benak mereka ketika ketiga temannya mencoba mencuri mangga dari wisma. “Saat itu kami pulang untuk sholat Jumat. Setelah itu niatnya mencuri mangga dari pagar wisma.”

Dodi yang memanjat tembok tersebut melihat situasi tenang dan tembok pensiunan rusak. “Dari situ langsung mengundang pencuri ke sana, dan kita mau saja,” ujarnya saat dikenalkan ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (24/11/2020) saat tersangka dibebaskan.

Ketiganya memasuki wisma setelah mati-matian berusaha menghancurkan dinding bata rumah. Dari aksi tersebut mereka mengambil 1 laptop dari merk Acer, 1 jam tangan dari merk Alexandre Christie, 1 tas laptop dan 2 botol gas LPG 3 kg.

ilustrasi

Baca juga: Gemasulawesi.Com: Berita Politik Sulawesi Terdepan

“Saat itu kami membobol kos-kosan pada siang hari. Tidak ada orang di rumah jadi kami bisa mencuri saja,” kata pria bertato ini. Berbeda dengan mencuri di kost yang dilakukan pada siang hari. Geng ini lebih memilih melakukan pencurian di masjid pada malam hari.

Setidaknya sudah ada dua masjid di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang yang diketahui menjadi lokasi ketiga sahabat tersebut. Persis Masjid Baitul Ulum di Jalan Ogan Lorong Sepakat dan Masjid Al Hidayah di Jalan Lunjuk Jaya.

Seorang pencuri mengaku kecanduan judi online. Dodi salah satu terdakwa lainnya, mengaku memutuskan mencuri barang dari gereja karena butuh dana untuk berjudi online. Saya kecanduan judi online, tapi saya tidak punya uang.

Karena itulah saya berpikir untuk mencurinya di dalam masjid. Saya secara sadar memutuskan untuk bertindak pada malam hari agar aman, kata warga Jalan Srijaya Negara Ilir Barat 1 Palembang.

Mereka langsung menjual berbagai barang elektronik di masjid tempat pencurian itu terjadi dan membagikan hasilnya. Diantaranya adalah televisi 40 inci, penyedot debu, dan kipas angin. “Kipas angin, aku sendiri yang menggunakannya di rumah.”

Televisi dijual seharga 1 juta rupiah dan penyedot debu seharga Rp 130.000. Saya lupa bagian mana dari penjualannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Deni Triana, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, mengatakan penangkapan ketiga kawan tersebut berawal dari tersangka Heriyanto yang ditangkap lebih dulu.

“Setelah kami mencatat hasil pengembangan dari dua rekan dari Heriyanto,ungkapnya Deni mengatakan ketiga sahabat itu diancam dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP. Mereka adalah pemain baru tapi ulah mereka kerap meresahkan publik,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com